MoU Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai dengan LPHD Pangalima Jerrung, Kerukunan Keluarga Patiraja dan Ulayat Asati

17 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 35 Kali
MoU Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai dengan LPHD Pangalima Jerrung, Kerukunan Keluarga Patiraja dan Ulayat Asati

Memorandum of Undersatanding (MoU), dalam hal ini kami lebih memaknai sebagai nota kesepahaman. Sebuah perikatan tertulis yang tidak memiliki konsekwensi hukum. Secara umum berisi tentang ruang lingkup kerjasama, hak dan kewajiban serta pembagian peran para pihak. MoU ini dilakukan dalam rangka meneguhkan kerjasama yang sudah terbangun dan tempat kembali ketika terjadi beda pandangan atas subtansi kerjasama yang dilakukan. Demikian disampaikan oleh Odjat Sujatnika selaku penanggung progam kolaborasi konservasi hutan dalam muqadimahnya.

WhatsApp_Image_2024-08-17_at_07-33-59_(1) 

Acara ini dilakukan di kantor pemerintah kampung Dumaring hari Jumat 16 Agustus 2024. Para pihak yang hadir pada kesempatan tersebut antaralain; kepala kampung, ketua BPK, ketua adat, pengurus inti kerukunan keluarga Patiraja, pengurus inti LPHD Pangalima Jerrung, pewaris ulayat Asati dan program kolaborasi (Aksenta dan Belantara Nusantara).

Pada kesempatan tersebut, Ada 4 MoU yang ditandatangani.

  1. MoU program kolaborasi dengan LPHD Pangalima Jerrung
  2. MoU Program kolaborasi dengan kerukunan keluarga Patiraja (Kekal Patiraja)
  3. MoU program kolaborasi dengan pewaris ulayat Asati
  4. MoU LPHD Pangalima Jerrung dengan Pewaris ulayat Asati.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini para pihak yang bertindak sebagai saksi antar lain; Kepala Kampung Dumaring, Ketua Adat Dumaring dan Kepala KPHP Berau Pantai. Melalui penandatangan kesepahaman ini para pihak berharap kerjasama yang sudah terbangun selama ini semakin kukuh. (SH)